BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 06 JANUARI 2026 • 10:26 WIB

Kemudahan Baru: Negara-Negara yang Memberikan Fasilitas Bebas Visa untuk Warga Negara Indonesia di 2026

Kemudahan Baru: Negara-Negara yang Memberikan Fasilitas Bebas Visa untuk Warga Negara Indonesia di 2026Kemudahan Baru: Negara-Negara yang Memberikan Fasilitas Bebas Visa untuk Warga Negara Indonesia di 2026

Warga negara Indonesia kini bisa bernafas lega dengan kemudahan akses perjalanan ke berbagai negara di seluruh dunia. Paspor Indonesia tercatat memiliki mobility score sebesar 92, memudahkan pemegangnya untuk bepergian tanpa perlu visa ke banyak negara.

Baca juga: Pentingnya Self Love untuk Hubungan yang Sehat

Data ini merujuk pada pembaruan Passport Index 2026 yang dirilis pada 5 Januari, menunjukkan bahwa WNI dapat mengunjungi 92 negara melalui skema bebas visa, visa on arrival, dan electronic travel authorization.

Rincian Fasilitas Bebas Visa

Dari total 92 negara yang dapat diakses, 43 di antaranya menawarkan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Sementara itu, 44 negara memberikan visa on arrival, 5 lainnya dengan skema electronic travel authorization (eTA), dan 106 negara masih mengharuskan visa reguler.

Peringkat paspor Indonesia kini berada di posisi ke-54 dalam Passport Power Rank global, dengan mencapai 'world reach' sebesar 46%. Angka ini mencerminkan perbaikan dalam aksesibilitas paspor Indonesia di mata internasional.

Kemudahan diaksesnya berbagai negara ini disertai dengan ketentuan durasi tinggal yang bervariasi. Informasi mengenai durasi tersebut lengkap terdaftar di Passport Index 2026, memungkinkan WNI merencanakan perjalanan dengan lebih baik.

Baca juga: Tantangan Workout 30 Hari Tanpa Alat Populer di Kalangan Pecinta Kebugaran

Daftar Negara Bebas Visa untuk WNI

Negara-negara yang menawarkan fasilitas bebas visa untuk WNI antara lain Albania, Angola dengan jangka waktu 30 hari, Barbados yang menawarkan 90 hari, serta Belarus dan Brazil yang masing-masing juga memberikan akses bebas selama 30 hari.

WNI juga dapat mengunjungi Brunei Darussalam selama 14 hari, Cambodia selama 30 hari, Chile selama 90 hari, dan mendapatkan kemudahan serupa saat berkunjung ke Fiji, Kolombia, hingga Venezuela.

Selain itu, negara-negara seperti Malaysia, Peru dengan waktu tinggal hingga 180 hari, dan Thailand dengan 60 hari juga menjadi destinasi akses bebas visa bagi warga negara Indonesia.

Visa on Arrival dan Skema eTA

Sementara ada 44 negara yang menawarkan layanan visa on arrival bagi WNI, beberapa di antaranya adalah Armenia, Azerbaijan, Bangladesh, hingga Zimbabwe. Ini berarti WNI tidak perlu mengurus visa terlebih dahulu sebelum berkunjung.

Terdapat pula 5 negara yang memberikan skema electronic travel authorization (eTA) kepada WNI, termasuk Kenya, Saint Kitts dan Nevis, serta Seychelles. Dengan adanya skema ini, proses administrasi untuk bepergian jadi lebih praktis.

Selain itu, fasilitas visa waiver juga dapat dinikmati oleh WNI ketika berkunjung ke Jepang, memberikan kemudahan lebih kepada pemegang paspor Indonesia untuk mengeksplorasi negara tersebut.

Baca juga: Inovasi Kecerdasan Buatan dalam Perawatan Keguguran

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kemudahan Baru: Negara-Negara yang Memberikan Fasilitas Bebas Visa untuk Warga Negara Indonesia di 2026

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!