BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 06 JANUARI 2026 • 17:35 WIB

Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta Meningkat Signifikan Melalui Sistem ETLE

Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta Meningkat Signifikan Melalui Sistem ETLETingkat Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta Meningkat Signifikan Melalui Sistem ETLE

Di tahun 2025, Jakarta mengalami lonjakan pelanggaran lalu lintas yang terpantau oleh sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa pelanggaran meningkat hingga 44 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: Peluncuran iPhone 17 Series: Apakah eSIM Akan Jadi Standar Baru?

Sistem tilang ini terbagi menjadi dua kategori, dengan pelanggaran statis naik 44 persen dan pelanggaran bergerak mengalami kenaikan 61 persen. Hal ini menandakan efektivitas sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik.

Statistik Pelanggaran ETLE di Tahun 2025

Sepanjang tahun 2025, pelanggaran lalu lintas yang ditangani melalui ETLE mencatatkan angka 227.626 untuk pelanggaran statis, naik drastis dari 157.970 pada 2024. Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa pelanggaran melalui ETLE mobile tercatat 27.317 kasus yang juga menunjukkan peningkatan signifikan.

Pada sisi lain, tindakan tilang manual mencatat penurunan yang drastis, hanya 72.375 kasus pada tahun lalu, berkurang 62 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan total 189.022 pelanggaran. Penurunan ini menunjukkan bahwa sistem elektronik lebih memantau pelanggaran yang terjadi di jalan raya.

Komarudin menegaskan bahwa semua pengguna jalan, termasuk kendaraan dinas dari TNI, Polri, dan Pemda, tetap akan terpantau oleh kamera ETLE jika melakukan pelanggaran. Harapan adanya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas menjadi inti dari penerapan sistem ini.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan

Kinerja Sistem ETLE Berdasarkan Jenis Kendaraan

Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa jumlah kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran selama tahun 2025 mencapai 186.855 unit, meningkat 3 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 181.621 unit. Ini menunjukkan sistem ETLE mampu menjangkau berbagai jenis kendaraan di Jakarta.

Meskipun ada peningkatan total pelanggaran, kendaraan penumpang mengalami penurunan signifikan, tercatat hanya 102.113 kendaraan penumpang melakukan pelanggaran, menurun 29 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 143.544 unit. Data ini memberikan gambaran positif mengenai efek dari sistem yang diterapkan.

Komarudin berharap bahwa sistem ETLE akan terus berfungsi sebagai pendorong utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Tujuan utama dari implementasi sistem ini adalah untuk menciptakan kebiasaan yang baik di kalangan pengguna jalan.

Pengembangan Infrastruktur Penegakan Hukum Lalu Lintas

Dalam mendukung penerapan sistem ETLE, Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan infrastruktur yang diperlukan. Di antara inisiatif yang diambil adalah pembangunan 'Traffic Management Center' lengkap dengan 4.437 kamera pengawas.

Dengan adanya jumlah kamera yang cukup banyak, sistem ini diharapkan dapat memantau hampir seluruh ruas jalan di Jakarta, sehingga efisiensi dalam penanganan pelanggaran lalu lintas dapat meningkat. Ini merupakan langkah yang signifikan untuk menciptakan suasana tertib di jalan raya.

Komarudin mencatat bahwa keberhasilan dalam meningkatkan keselamatan jalan raya tidak hanya tergantung pada penegakan hukum saja, tetapi juga memerlukan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat.

Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta Meningkat Signifikan Melalui Sistem ETLE

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!