Modus Penipuan Berpura-pura Menjadi Pramugari: Kisah Khairun Nisa
Khairun Nisa, seorang wanita yang berasal dari Palembang, menjadi korban penipuan saat mencoba menjadi pramugari di Batik Air, kehilangan uang hingga Rp 30 juta.
Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone dengan Baterai 15.000 mAh dan Chill Fan Phone
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta mengungkapkan modus yang digunakan pelaku dan mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penipuan serupa.
Nisa diajak oleh seseorang yang mengaku dapat membantunya mendapatkan pekerjaan sebagai pramugari. Setelah mendapatkan izin dari ibunya, ia berangkat dari Palembang ke Jakarta untuk mendaftar.
"Yang bersangkutan itu orang Palembang, tinggal di Palembang dia ke Jakarta izin sama ibunya mau daftar jadi pramugari. Kemudian datang ke Jakarta dia, ketemu seseorang yang menawarkan bisa memasukkan pramugari dengan memberikan sejumlah uang," ungkap Yandri, Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Nisa kemudian diminta untuk membayar Rp 30 juta untuk mendapatkan posisi tersebut. Namun setelah melakukan transfer, pelaku menghilang dan tidak dapat dihubungi kembali.
Baca juga: Denza Luncurkan Versi Terbaru D9 dengan Harga Terjangkau di China
Merasa malu setelah tertipu, Nisa memilih untuk berpura-pura menjadi pramugari demi menjaga reputasinya di hadapan keluarga. Ia memposting gambar-gambar palsu di media sosial untuk membuktikan bahwa ia telah mendapatkan pekerjaan.
"Karena keburu malu dan tidak mau mengecewakan ibunya yang membantu dia dalam prosesnya itu, dia mengaku ke keluarganya kalau dia sudah bekerja," tambah Yandri.
Postingan tersebut ternyata bertujuan untuk memberikan kabar kepada orang tuanya bahwa ia telah menjadi pramugari, meskipun kebenarannya jauh dari harapan.
Pihak kepolisian mengeluarkan peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang dialami Nisa. Yandri menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang berlaku dalam mendapatkan pekerjaan.
"Buat masyarakat yang mau menjadi pramugari untuk tidak menggunakan atau melalui orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dengan memberikan sejumlah uang terus bisa menjanjikan. Ikuti saja aturannya SOP yang ada," terang Yandri.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat melakukan pengecekan terhadap informasi sebelum mengambil keputusan terkait tawaran pekerjaan.
Baca juga: Koleksi Patung Superhero Anggota DPR RI Dihancurkan Dalam Penjarahan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: