BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 14 JANUARI 2026 • 15:00 WIB

Perlindungan Hukum untuk Karya Seni: Patung Macan Putih di Kediri Resmi Dapatkan HKI

Perlindungan Hukum untuk Karya Seni: Patung Macan Putih di Kediri Resmi Dapatkan HKIPerlindungan Hukum untuk Karya Seni: Patung Macan Putih di Kediri Resmi Dapatkan HKI

Patung macan putih yang terkenal di Desa Balongjeruk, Kediri, kini telah resmi mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan hukum untuk karya seni yang dihasilkan oleh masyarakat setempat.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Alexander Isak

Penyerahan sertifikat HKI dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Haris Sukamto, yang turut dihadiri oleh pejabat terkait lainnya. Hal ini menjadi sinyal positif bagi penciptaan ekosistem ekonomi kreatif di daerah tersebut.

Pentingnya HKI bagi Karya Seni

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berfungsi sebagai perlindungan terhadap ide dan karya masyarakat, terutama yang berasal dari desa. Menurut Haris Sukamto, 'HKI ini menjadi bentuk perlindungan atas ide dan kreativitas masyarakat Desa Balongjeruk.'

Dari sisi ekonomi, dengan adanya HKI, patung macan putih diharapkan bukan hanya berfungsi sebagai identitas desa, tetapi juga sebagai penggerak perekonomian setempat. Haris menambahkan, 'Harapannya, patung ini bukan hanya simbol, tetapi juga sumber pendapatan.'

Baca juga: Tantangan Workout 30 Hari Tanpa Alat Populer di Kalangan Pecinta Kebugaran

Peluang Ekonomi dari Pemanfaatan HKI

Kepemilikan HKI memberikan peluang bagi masyarakat untuk mengkomersialisasi karya seni secara legal. Haris Sukamto menyatakan, 'Ke depan, karya ini bisa dikembangkan dan dikomersialisasikan secara bijak sehingga memberikan manfaat ekonomi.'

Viralnya patung ini telah menarik perhatian publik dan membawa dampak positif bagi masyarakat Balongjeruk. Kreativitas lokal terbukti bisa berkontribusi pada perekonomian daerah.

Dukungan Pemerintah terhadap Ekosistem Ekonomi Kreatif

Agus Sugiarto, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kediri, menekankan bahwa fasilitasi HKI patung macan putih merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam membangun ekosistem ekonomi berbasis kekayaan intelektual. Ia menjelaskan, 'Fasilitasi HKI ini bertujuan mendorong terbentuknya ekosistem ekonomi berbasis kekayaan intelektual sekaligus memberikan perlindungan hukum atas karya seni dan budaya masyarakat desa di Kabupaten Kediri.'

Dukungan pemerintah terhadap perkembangan seni dan budaya ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk menjadikan karya-karya mereka sebagai sumber mata pencaharian.

Baca juga: Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Rutin untuk Meningkatkan Kualitas Hidup

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Perlindungan Hukum untuk Karya Seni: Patung Macan Putih di Kediri Resmi Dapatkan HKI

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!