Basuki Hadimuljono dan Pilihan Ponsel Lawas di Era Digital
Di tengah era digitalisasi yang pesat, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mencuri perhatian dengan memilih ponsel lawas sebagai alat komunikasi.
Baca juga: Aksi Neofobia di Stasiun Cikini: Pria Melompat ke Atas KRL Viral di Media Sosial
Ponsel Nokia yang sederhana itu menjadi simbol fokus dan komitmen dalam menjalankan tugas besar pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Pertemuan antara Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Basuki Hadimuljono dilaksanakan pada 15 Januari 2026, di kantor Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Dalam pertemuan ini, Basuki mempresentasikan perkembangan terbaru proyek IKN sekaligus berkoordinasi dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan sebelumnya.
Agenda ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan proyek, menekankan pentingnya penyelarasan antara rencana dan pelaksanaan di lapangan.
Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Tidur dengan Tips Fengshui
Penggunaan ponsel tanpa fitur canggih oleh Basuki menunjukkan bahwa dia memilih untuk tetap fokus dalam lingkungan yang penuh dengan gangguan informasi.
Dengan ponsel jadulnya, Basuki berusaha menciptakan batasan terhadap distraksi yang sering menghalangi efektivitas kerja.
Hal ini menegaskan pandangan bahwa kepemimpinan yang sukses lebih ditentukan oleh kemampuan komunikatif dan pelaksanaan yang baik ketimbang oleh teknologi yang canggih. Teddy pun berkomentar, 'Yang saya suka dari beliau, beliau paling konsisten. Handphone-nya dari dulu sama. Panggilannya tetap sama.'
Meskipun dikelilingi teknologi modern, Basuki tetap berpegang pada prinsip kerja yang sederhana dan relevan dengan konteks tugas.
Kehadiran ponsel lawasnya dalam rapat-rapat penting melambangkan integritas dan komitmen untuk menciptakan kecepatan serta efisiensi dalam pelaksanaan proyek.
Dia menunjukkan bahwa untuk memimpin proyek besar, kemampuan untuk tetap fokus dan tidak terpengaruh oleh distraksi digital merupakan kunci keberhasilan.
Baca juga: Ketegangan di Rapat Koordinasi Komisi XIII DPR RI Mengenai Royalti Lagu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: