Dwi Sasetyaningtyas dan Suami Berkomitmen Kembalikan Beasiswa Setelah Video Kontroversial
Dwi Sasetyaningtyas, penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), bersama suaminya Arya Iwantoro, berjanji untuk mengembalikan dana beasiswa beserta bunganya. Janji ini muncul setelah video Dwi yang viral di media sosial menimbulkan protes publik.
Baca juga: Dolby Vision 2: Menghadirkan Inovasi Memukau dalam Teknologi Visual TV
Direktur Utama LPDP, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa Arya belum memenuhi kewajiban pengabdian yang menjadi syarat beasiswa. Sebagai respons, Arya menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana tersebut.
Sebuah video yang menampilkan pernyataan Dwi mengenai 'cukup saya WNI, anak jangan' menjadi penyebab utama viralnya kasus ini. Pernyataan tersebut dianggap merendahkan negara dan mendapatkan tanggapan keras dari berbagai kalangan.
Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kekecewaannya. Dalam konferensi pers, ia mengatakan, 'Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami dan dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP termasuk bunganya.'
Baca juga: Inovasi Kecerdasan Buatan dalam Perawatan Keguguran
Salah satu syarat penerima beasiswa LPDP adalah menyelesaikan kewajiban pengabdian. Purbaya menjelaskan bahwa Arya belum memenuhi persyaratan ini, sehingga mereka berdua sepakat untuk mengembalikan dana yang telah diterima.
Mengenai jumlah pengembalian dana dan bunganya, Purbaya menjelaskan bahwa penghitungan masih dilakukan. 'Nanti, belum tahu tuh lagi dihitung, tapi saya sih minta dengan bunganya,' tambahnya.
Purbaya menegaskan bahwa pengembalian dana ini juga berkaitan dengan sanksi administratif. 'Blacklist tuh artinya nanti dia enggak bisa kerja lagi dengan berhubungan pemerintah di sini, selama saya di sini,' tegasnya, menggambarkan konsekuensi dari tindakan ini.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pentingnya setiap penerima beasiswa LPDP untuk menjaga komitmen. 'Uang penerima beasiswa ini bersumber dari pajak masyarakat dan utang negara yang dialokasikan untuk sumber daya manusia,' jelasnya, menekankan tanggung jawab yang diemban oleh para penerima.
Baca juga: Dukungan Menteri Keuangan Sri Mulyani Pasca Penjarahan Rumahnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: