Senin, 20 OKTOBER 2025 • 19:50 WIB

Diskon Tiket Pesawat dan Kebijakan Transportasi Menyambut Libur Akhir Tahun

Author

Diskon Tiket Pesawat dan Kebijakan Transportasi Menyambut Libur Akhir Tahun

Pemerintah Indonesia mengumumkan diskon tiket pesawat sebesar 13-14 persen dalam rangka menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat selama periode liburan.

Baca juga: Pentingnya Self Love untuk Hubungan yang Sehat

Diskon ini bagian dari program stimulus sektor transportasi yang dirancang untuk memudahkan masyarakat melakukan perjalanan. Kebijakan ini diyakini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.

Kebijakan Diskon Tiket Pesawat

Diskon tiket pesawat akan dilaksanakan melalui beberapa kebijakan, termasuk PPN Ditanggung Pemerintah sebesar 6 persen. Dengan kebijakan ini, penumpang hanya perlu menanggung PPN sebesar 5 persen.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan diskon fuel surcharge sebesar 2 persen untuk pesawat jet dan 20 persen untuk pesawat propeller. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak orang untuk menggunakan jasa penerbangan selama periode liburan.

Pemotongan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan serta Penyimpanan Pesawat Udara juga dilakukan, masing-masing sebesar 50 persen. Selain itu, harga avtur di 37 bandara akan diturunkan sebesar 10 persen.

Secara keseluruhan, langkah-langkah tersebut diperkirakan dapat membuat harga tiket pesawat turun hingga 14 persen, sehingga menjadikannya lebih terjangkau bagi masyarakat.

Periode dan Cara Pembelian

Diskon tiket pesawat ini berlaku untuk periode pembelian mulai dari 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode penerbangan yang sama. Informasi lebih lanjut mengenai diskon ini tersedia di akun Instagram resmi Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Dukungan Menteri Keuangan Sri Mulyani Pasca Penjarahan Rumahnya

Melalui langkah ini, pemerintah berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih mudah. Di samping itu, terdapat juga diskon untuk transportasi lain selama periode liburan.

Diskon sebesar 30 persen untuk kereta api dan 20 persen untuk angkutan laut turut diberikan. Kebijakan ini jelas bertujuan untuk memfasilitasi mobilitas masyarakat selama libur panjang.

Dengan adanya berbagai diskon ini, diharapkan perjalanan keluarga selama liburan dapat lebih hemat dan menyenangkan.

Stimulus Ekonomi Tambahan

Selain diskon tiket pesawat, pemerintah juga meluncurkan stimulus lain berupa bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat kurang mampu. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat selama periode liburan.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menjelaskan bahwa BLT akan diberikan selama tiga bulan kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat, dengan besaran Rp300 ribu per bulan. Program ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi masyarakat agar tetap dapat memenuhi kebutuhan mereka.

Pencairan BLT ini akan dimulai pada 20 Oktober 2025 dan bisa diambil secara serentak untuk tiga bulan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat yang biasanya meningkat saat liburan.

Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan yang berarti bagi masyarakat dalam menghadapi biaya tambahan selama musim liburan.

Baca juga: Manfaat Asam Hialuronat dalam Perawatan Kulit

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU