Insiden tenggelamnya kapal phinisi di Labuan Bajo pada 26 Desember 2025 telah menarik perhatian luas dari pihak Kementerian Pariwisata. Dalam situasi darurat ini, kementerian melaksanakan koordinasi intensif untuk menangani masalah tersebut.
Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone Terbarunya dengan Baterai 15.000 mAh dan Teknologi Chill Fan
Kapal Phinisi Putri Sakina tenggelam di Selat Padar akibat gelombang tinggi, membuat empat wisatawan asal Spanyol dinyatakan hilang. Meski demikian, tujuh penumpang lainnya berhasil diselamatkan oleh tim SAR yang bertugas.
Koordinasi Kementerian dan Tindakan Cepat
Setelah menerima laporan mengenai insiden tenggelamnya kapal Phinisi Putri Sakina, Kementerian Pariwisata segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Basarnas, dan pihak terkait lainnya. Tindakan cepat ini diharapkan meningkatkan respons dalam situasi kritis.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menggarisbawahi pentingnya tindakan cepat di situasi darurat. Ia menyampaikan, "Kami telah mengirimkan Staf Ahli Menteri serta pejabat Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores untuk secara langsung memantau dan berkoordinasi dengan operasi pencarian dan penyelamatan yang dilaksanakan oleh Basarnas di lapangan."
Baca juga: Tantangan Workout 30 Hari Tanpa Alat Populer di Kalangan Pecinta Kebugaran
Dukungan untuk Keluarga Korban
Dalam memberikan dukungan kepada keluarga korban, Kementerian Pariwisata telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Spanyol di Jakarta. Tim khusus telah ditugaskan untuk mendampingi keluarga para wisatawan yang masih hilang.
Menteri Widiyanti menjelaskan, "Berdasarkan komunikasi resmi antara Kementerian Pariwisata dan Kedutaan Besar Spanyol, Pemerintah Spanyol menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya cepat serta profesional tim penyelamat Indonesia."
Operasi Pencarian dan Kebijakan Larangan Pelayaran
Operasi pencarian yang dilakukan oleh tim SAR dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari dengan evaluasi rutin berdasarkan kondisi cuaca dan keamanan. Kementerian Perhubungan juga mengumumkan larangan sementara bagi kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo.
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Pariwisata menegaskan komitmen mereka terhadap keselamatan wisatawan. Mereka berupaya untuk memastikan transparansi dan tanggung jawab dalam penanganan insiden ini.
Baca juga: Dukungan Menteri Keuangan Sri Mulyani Pasca Penjarahan Rumahnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: