Mulai 1 Januari 2026, harga mobil listrik mengalami lonjakan karena berakhirnya insentif pajak yang berlaku hingga 31 Desember 2025.
Baca juga: Desta Dukung Tuntutan ’17+8′ Usai Dihujat Soal Pilihan Politik
Para diler mulai mengatur ulang harga, menyebabkan potensi kenaikan hingga puluhan juta rupiah pada beberapa model.
Dampak Penghapusan Insentif Pajak
Sejak penghapusan insentif pajak, dampaknya sudah mulai dirasakan oleh konsumen. Seorang tenaga penjual di Chery, Jakarta, menyatakan, 'Ada kenaikan harga karena kan insentif pemerintahnya disudahin ya untuk beberapa mobil listrik.'
Kenaikan harga ini menciptakan kebingungan di kalangan konsumen yang sebelumnya terbiasa dengan harga yang lebih terjangkau. Para konsumen mulai mempertanyakan perbedaan harga, seperti diungkapkan oleh tenaga penjual, 'Konsumen yang datang belakangan mulai mempertanyakan alasan kenaikan harga dibandingkan tahun lalu.'
Baca juga: Penjarahan Rumah Uya Kuya: Dampak Viralitas Video Joget anggota DPR
Rincian Kenaikan Harga Model Mobil
Model J6 merupakan salah satu yang paling terdampak, dengan kenaikan harga dari Rp505 juta menjadi Rp525 juta. Tenaga penjual di diler menyebutkan, 'Kenaikan J6 di Rp20 juta karena harga sebelumnya di Rp505 juta, sekarang di Rp 525 juta.'
Tidak hanya model J6, hampir semua model Chery lainnya juga mengalami penaikan harga. 'Hampir semua mobil Chery kena kenaikan karena ini harga ditentukan oleh ATPM kita atau Chery dari pusat finalnya,' tambah tenaga penjual tersebut.
Perubahan Kebijakan Fiskal dan Pengaruhnya
Setelah penghapusan insentif pajak, produsen mobil merasakan dampak yang cukup signifikan, termasuk pabrikan yang sudah merakit kendaraan di dalam negeri. Konsumen mobil listrik kini harus membayar Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM) sebesar 2% untuk kendaraan listrik dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40%.
Kementerian Perindustrian juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk meminta skema insentif baru sebagai upaya untuk mendukung kinerja sektor otomotif pada tahun 2026. Langkah ini diharapkan mampu mengantisipasi efek negatif dari penghapusan insentif yang sudah berjalan.
Baca juga: Koleksi Patung Superhero Anggota DPR RI Dihancurkan Dalam Penjarahan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: