Amerika Serikat (AS) baru saja mengumumkan penangguhan sementara terhadap proses visa imigran dari 75 negara, mencakup beberapa negara tetangga Indonesia, seperti Kamboja dan Thailand.
Baca juga: Tips Mengubah Kamar Kecil Menjadi Ruang yang Cozy
Langkah ini diambil untuk meninjau kembali prosedur pemrosesan guna menghindari potensi penyalahgunaan sistem kesejahteraan di negara tersebut.
Detail Penangguhan Proses Visa
Wakil Juru Bicara Utama Kementerian Luar Negeri AS, Tommy Pigott, menyampaikan bahwa penangguhan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon visa tidak akan mengakses tunjangan kesejahteraan di AS.
Daftar negara yang terdampak mencakup Afghanistan, Myanmar, dan negara lain, sehingga memberikan dampak besar terhadap imigrasi legal.
Penangguhan ini akan mulai berlaku pada 21 Januari untuk memberikan waktu bagi pihak berwenang dalam meninjau prosedur pemrosesan imigrasi yang ada.
Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone Terbarunya dengan Baterai 15.000 mAh dan Teknologi Chill Fan
Konteks Politik dan Implikasi
Keputusan ini muncul di tengah sorotan media menjelang Piala Dunia 2026 dan Olimpiade 2028 yang akan diadakan di AS.
Tindakan ini dianggap sebagai bagian dari kebijakan anti-imigran yang semakin diperketat oleh pemerintah saat ini.
Pendekatan terhadap imigrasi, baik ilegal maupun legal, telah diperketat sejak masa jabatan kedua Presiden Donald Trump, yang memicu banyak diskusi dan kritik.
Reaksi Terhadap Kebijakan Ini
David Bier, Direktur Studi Imigrasi Cato, berkomentar bahwa 'Pemerintahan ini telah membuktikan mereka punya agenda anti-imigrasi legal yang paling buruk dalam sejarah Amerika.'
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini dapat melarang hampir setengah dari imigran legal dan menolak sekitar 315.000 imigran sah dalam waktu satu tahun ke depan.
Sejak awal pemerintahan Trump, lebih dari 100.000 visa telah dibatalkan, dan proses pemberian visa telah mengalami peningkatan penyaringan, termasuk pemeriksaan media sosial.
Baca juga: Menikmati Keindahan Sunset di Destinasi Terbaik Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: