PT Jetour Sales Indonesia merilis pernyataan resmi setelah kendaraan T2 terbakar di Tol Jagorawi pada malam 1 Februari 2026. Insiden ini terjadi setelah kecelakaan yang juga melibatkan kendaraan lain.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam di Kota
Dalam pernyataannya, perusahaan menegaskan komitmennya untuk menyelidiki penyebab kebakaran dan meminta masyarakat untuk memberikan ruang untuk proses investigasi.
Detail Insiden Kebakaran di Tol Jagorawi
Pada malam 1 Februari, sebuah unit Jetour T2 terbakar di Tol Jagorawi setelah menabrak pembatas jalan. Sebelumnya, kendaraan tersebut ditabrak dari belakang oleh sedan putih yang mencoba berpindah lajur sekitar pukul 23:45 WIB.
Saksi mata melaporkan melihat asap tebal membubung tinggi dari lokasi insiden, sementara lalu lintas mengalami kemacetan di kedua arah. Banyak pengendara yang memperlambat kendaraan mereka untuk menyaksikan kejadian tersebut.
Baca juga: Penjarahan Rumah Uya Kuya: Dampak Viralitas Video Joget anggota DPR
Tanggapan dari PT Jetour Sales Indonesia
Jetour mengonfirmasi bahwa mereka berkomitmen untuk menyelidiki insiden kebakaran ini dengan seksama. Peter Zhang, Presiden Direktur, menyatakan bahwa mereka akan mengungkap hasil investigasi secara transparan setelah proses rampung.
Perusahaan juga menyampaikan bahwa semua individu yang terlibat dalam kecelakaan sudah mendapatkan perawatan medis yang diperlukan dan mereka akan terus memantau kondisi kesehatan para korban.
Proses Investigasi dan Imbauan untuk Masyarakat
Jetour saat ini bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat mengenai insiden kebakaran ini. Zhang mengingatkan masyarakat untuk selalu merujuk pada sumber informasi yang terpercaya.
Ia juga meminta agar masyarakat dapat memberikan waktu bagi proses investigasi ini dan menunggu hasil resmi yang akan disampaikan oleh pihak Jetour.
Baca juga: Fenomena Film KPop Demon Hunters: Dari Kontroversi hingga Popularitas Global
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: