BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Sabtu, 13 DESEMBER 2025 • 20:06 WIB

Pemerintah Indonesia Rencanakan Pembatasan Akses Media Sosial untuk Anak

Pemerintah Indonesia Rencanakan Pembatasan Akses Media Sosial untuk AnakPemerintah Indonesia Rencanakan Pembatasan Akses Media Sosial untuk Anak

Pemerintah Indonesia berencana untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak berusia 13 hingga 16 tahun, bertujuan untuk melindungi mereka dari dampak negatif penggunaan platform tersebut.

Baca juga: Microsoft Perkenalkan Fitur Penyimpanan Otomatis di Word ke OneDrive

Pembatasan ini diharapkan akan dilaksanakan mulai Maret 2026, dengan fokus pada risiko setiap platform yang digunakan.

Rencana Pembatasan Akses Media Sosial

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk melindungi anak-anak dari potensi risiko saat menggunakan media sosial.

"Tahun depan bulan Maret sudah mulai bisa kita laksanakan melindungi anak-anak kita dengan melakukan penundaan akses akun pada anak-anak usia 13 dan 16 tahun, tergantung risiko masing-masing platform," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa peraturan terkait pembatasan akses ini telah dikeluarkan pada Maret 2025. Meskipun efek dari kebijakan ini belum terasa secara signifikan, Indonesia saat ini sedang dalam fase transisi untuk implementasinya.

Sanksi bagi Platform yang Melanggar

Dalam setahun ke depan, pemerintah berencana akan menerapkan sanksi bagi platform yang tidak mematuhi aturan tersebut.

Baca juga: Olahraga Low Impact: Solusi Ideal untuk Pemula Memulai Kebiasaan Sehat

Sanksi dapat berupa sanksi administrasi, denda, hingga pemutusan akses bagi platform yang melanggar ketentuan.

"Mengenai sanksi-sanksi ini, nanti kami akan keluarkan Permen. Semua sedang kita gondok," kata Meutya.

Saat ini, juga dilakukan survei di Jogjakarta untuk mengumpulkan umpan balik dari anak-anak mengenai rencana ini.

Tindak Lanjut dari Kebijakan Terdahulu

Kebijakan pembatasan akses ini sejalan dengan langkah yang diambil oleh beberapa negara lain, termasuk Malaysia dan sejumlah negara di Eropa.

Negara-negara tersebut sedang menyusun Undang-Undang terkait pembatasan untuk anak di bawah umur. Meutya berharap Indonesia dapat mengikuti jejak tersebut.

Beberapa studi menunjukkan bahwa pembatasan ini dapat mendukung kesehatan mental anak-anak serta mendorong mereka untuk berinteraksi lebih banyak secara langsung, ketimbang melalui media sosial.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pemerintah Indonesia Rencanakan Pembatasan Akses Media Sosial untuk Anak

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!