BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Minggu, 28 DESEMBER 2025 • 17:45 WIB

Dampak Penghapusan Aplikasi Mata Elang oleh Komdigi Terhadap Pengguna

Dampak Penghapusan Aplikasi Mata Elang oleh Komdigi Terhadap PenggunaDampak Penghapusan Aplikasi Mata Elang oleh Komdigi Terhadap Pengguna

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini menghapus aplikasi 'Mata Elang', menimbulkan dampak yang cukup besar bagi sejumlah pengguna yang mengandalkannya.

Baca juga: Kemenperin Belum Terima Pengajuan Izin Penjualan iPhone 17 dari Apple

Akibat langkah ini, banyak mata elang mengalami kesulitan dalam menjalankan tugas yang membutuhkan akses ke informasi penting mengenai kendaraan.

Dampak Langsung Terhadap Pengguna

Beberapa pengguna, yang biasa disebut mata elang, mengeluhkan ketidakmampuan mereka untuk menjalankan fungsi pekerjaan yang biasa dilakukan. 'Sekarang enggak bisa dibuka, dari Jumat kalau tidak salah. Memang kami tidak bisa kerja lagi, semua profesi mata elang sementara waktu tidak bisa bekerja dari Jumat,' ungkap salah satu pengguna yang tidak ingin disebutkan namanya.

Tanpa akses ke aplikasi ini, mereka mengalami kesulitan dalam mengenali kendaraan yang menunggak kredit, sebuah informasi krusial yang umumnya diperoleh dari lembaga leasing.

Dengan tidak adanya akses data nasabah bermasalah, para pengguna kehilangan panduan penting, yang sebelumnya sangat membantu dalam meminimalisir kehilangan kendaraan.

Baca juga: Uya Kuya Jadi Sorotan Setelah Rumahnya Dijenangi Massa

Proses Delisting Aplikasi

Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengajukan permohonan delisting untuk delapan aplikasi yang dianggap menyalahgunakan data pribadi nasabah kendaraan bermotor.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan, 'Komdigi telah mengajukan permohonan penghapusan (delisting) terhadap 8 aplikasi digital yang berkaitan dengan praktik mata elang kepada pihak platform digital terkait.'

Hingga saat ini, enam dari delapan aplikasi yang diusulkan telah dinyatakan tidak aktif, sementara dua aplikasi lainnya masih dalam proses penghapusan.

Harapan Pengguna dan Legalitas Aplikasi

Para pengguna aplikasi berharap agar aplikasi yang mungkin belum terdaftar dapat segera didaftarkan untuk memastikan operasional yang sah. 'Harapannya kami semua kalau bisa aplikasi-aplikasi yang mungkin belum terdaftar dari pihak berwenang komunikasi dengan pembuat aplikasi itu supaya bisa didaftarkan supaya legal,' kata seorang pengguna bernama Alex.

Penghapusan aplikasi ini menggarisbawahi pentingnya regulasi yang lebih keras terkait penggunaan data pribadi dan praktik penagihan dalam sektor kendaraan bermotor.

Situasi ini juga menimbulkan kesadaran akan perlunya dialog antara pengguna dan penyedia aplikasi untuk memastikan kepatuhan pada standar regulasi yang ada.

Baca juga: Microsoft Perkenalkan Fitur Penyimpanan Otomatis di Word ke OneDrive

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Dampak Penghapusan Aplikasi Mata Elang oleh Komdigi Terhadap Pengguna

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!