Porsche Berpelat Dinas: Kementerian Pertahanan Mendesak Penegakan Aturan
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa mobil Porsche Cayenne berpelat dinas tidak terdaftar dalam inventaris resmi kementerian tersebut.
Baca juga: Menggali Potensi Finfluencer di Era Digital: Panduan Memperbaiki Keuangan Pribadi
Pernyataan ini menyusul terjaringnya mobil tersebut di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1).
Hasil penelusuran administrasi menyebutkan bahwa mobil berwarna hitam ini menggunakan pelat nomor dinas 50212-00, namun tidak terdaftar dalam inventaris resmi Kemhan.
Kemhan menjelaskan, "Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan plat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya," melalui akun Instagram resmi kementerian.
Baca juga: Anggota DPR Nonaktif Masih Terima Gaji, Kontroversi Memicu Respons Publik
Pasca-terjaring, pengemudi mobil tersebut diamankan oleh pihak keamanan Lanud Halim Perdanakusuma untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kemhan melaporkan bahwa pengemudi beserta kendaraannya telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum yang lebih lanjut.
Kemhan menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban administrasi serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Mereka juga menekankan pentingnya penindakan terhadap setiap penyalahgunaan atribut dinas demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: